Viral!! Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Ketro, Karangrayung, Grobogan, Mencuat

CYBER INDONESIA
CYBER INDONESIA
024529900_1492661684-korupsi

Grobogan – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melakukan pembangunan secara merata hingga ke desa. Jokowi mengungkap sejauh ini pemerintah sudah menyalurkan dana Rp 539 triliun ke desa-desa sejak 2015. Dalam pertemuan itu, Kepala Negara menegaskan bahwa dana desa yang sudah disalurkan pemerintah pusat untuk desa-desa di Tanah Air sangat besar.

Ada fakta mengejutkan sejak diberlakukannya Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dan bergulirnya kebijakan Dana Desa oleh pemerintah. Setelah empat tahun undang-undang itu berlaku ternyata menuai banyak penyelewengan yang mengarah pada korupsi bagi aparat desa itu sendiri.

Kasus dugaan mark-up anggaran dana desa di Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, semakin mencuat ke tengah masyarakat. Pasalnya, beberapa proyek yang menggunakan anggaran dana desa senilai Rp 1,9 miliar dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi dan kualitas yang diharapkan.

Tim investigasi Berita Istana yang telah melakukan pengecekan ke lokasi selama seminggu terakhir menemukan sejumlah proyek yang dinilai bermasalah. Di antaranya pembangunan jalan usaha tani Lengkong, jalan permukiman gang 4/6 Lengkong, pengadaan material pembangunan talud di Dusun Ketro Timur RT 01, blok jalan pertanian di Dusun Ketro Timur RT 03 RW 01, jembatan di Dusun Kangkung, pembangunan beton blok jalan di Dusun Karangrejo RT 02, serta pemeliharaan jalan desa beraspal di beberapa dusun seperti Larangan dan Ketro Barat.

Selain itu, proyek pembangunan talud di Jalan Ketro Barat serta beberapa proyek lain yang didanai aspirasi dan bantuan provinsi (Banprov) juga terindikasi mengalami penyimpangan.

Saat dikonfirmasi oleh Vio Sari, Kepala Perwakilan Berita Istana Jawa Tengah, Suwarseh, Kepala Desa Ketro, tidak memberikan tanggapan apapun. Bahkan, nomor kontaknya diketahui telah memblokir akses komunikasi.

Ketua LSM Indonesia Maju, Guntur Adi Pradana, SH., MH., menyatakan akan berupaya keras untuk mengusut dugaan adanya mark-up dalam penggunaan dana desa. Dalam keterangannya, Guntur Adi Pradana menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa yang merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menurut Guntur, dugaan mark-up tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, LSM Indonesia Maju akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mark-up ini. Guntur juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Guntur menambahkan bahwa LSM Indonesia Maju akan terus berkomitmen untuk mendorong transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan dana desa. “Kita harus memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, masih banyak pihak terkait yang perlu dikonfirmasi guna mendapatkan keseimbangan informasi.

SEBARKAN

Pos terkait