SEMARANG | – Universitas Semarang (USM) menggelar dialog ilmiah bertajuk “Peran Krusial Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam Menjaga Kualitas Lingkungan Perumahan dan Permukiman (UU No. 26 Tahun 2007)” pada Sabtu, 19 Juli 2025, pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Teleconference, Lantai 8, Gedung Prof. Dr. H. Muladi, S.H., dan menghadirkan para narasumber dari kalangan akademisi, praktisi, hingga pejabat pemerintahan.
Acara tersebut dibuka oleh Kaprodi Magister Hukum USM, Dr. Drs. Adv. H. Kukuh S.A., B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M., yang sekaligus bertindak sebagai moderator. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan lingkungan melalui penguatan fungsi RTH.
“Ruang Terbuka Hijau bukan sekadar elemen estetika kota, melainkan fondasi kehidupan ekologis yang sehat dan seimbang. Dunia akademik harus aktif menawarkan solusi dan inovasi,” tegasnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman publik, khususnya mahasiswa, terhadap pentingnya RTH sebagai bagian tak terpisahkan dari pembangunan lingkungan permukiman yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Sebagai pembicara utama, Prof. H. Sudharto P. Hadi, MES, Ph.D., pakar hukum lingkungan dan dosen Magister Hukum USM, menjelaskan bahwa keberadaan RTH sangat krusial dalam menangani degradasi lingkungan serta menjaga keseimbangan ekosistem.
“UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang menegaskan bahwa idealnya 30 persen wilayah kota dialokasikan untuk RTH. Sayangnya, banyak kota besar yang belum mampu memenuhinya. Pelanggaran tata ruang ini juga berpotensi dikenakan sanksi pidana,” jelas Prof. Sudharto.
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Hj. Kesi Widjajanti, S.E., M.M., menyoroti aspek ekonomi dari keberadaan RTH. Ia menjelaskan bahwa RTH tidak hanya memperkuat kualitas hidup, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“RTH memiliki multiplier effect bagi ekonomi masyarakat. Bahkan bisa menjadi media pembelajaran bisnis melalui konsep business garden. Ini bukan beban, tapi investasi jangka panjang yang meningkatkan nilai ekonomi lingkungan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pemerintah Kota Semarang, Drs. Yudi Wibowo, S.E., menyampaikan bahwa pemkot terus berupaya mengintegrasikan RTH dalam setiap proyek pembangunan kawasan permukiman, serta mendorong partisipasi warga dalam pemeliharaan ruang hijau tersebut.
“Kami ingin menjadikan RTH sebagai ruang hidup bersama, bukan sekadar hiasan kota,” ujarnya.
Turut hadir sebagai narasumber, Ketua PWI Jawa Tengah, H. Amir Mahmud, S.H., M.H., menyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam mengedukasi publik tentang pentingnya RTH. Ia mendorong pendekatan persuasif melalui konten media sosial untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat.
“Media bisa mendorong publik untuk memviralkan keberadaan dan manfaat RTH. Kolaborasi media dan pemerintah bisa membentuk kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan,” jelas Amir Mahmud.
Dialog ilmiah ini terbuka untuk mahasiswa dari berbagai daerah, baik yang hadir secara langsung maupun daring. Panitia penyelenggara juga menekankan pentingnya dokumentasi dan pengisian presensi sebagai bagian dari kegiatan akademik yang berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi sivitas akademika USM dan masyarakat umum dalam menguatkan komitmen bersama terhadap pelestarian ruang terbuka hijau demi terciptanya kota yang ramah lingkungan dan berkeadilan ekologis.(*)