Pasuruan – Seorang pria yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Pasuruan diduga melakukan tindakan tidak pantas dengan mengirimkan stiker bermuatan pornografi serta menggoda istri orang melalui aplikasi pesan instan.
Perilaku tak senonoh ini terbongkar setelah suami korban memergoki isi pesan yang dikirim oleh oknum tersebut kepada istrinya. Dalam tangkapan layar yang diperoleh suami terlihat jelas percakapan yang menjurus ke arah seksual, disertai dengan kiriman stiker vulgar yang tidak layak dikirimkan, terlebih kepada perempuan bersuami.
“Saya tidak terima istri saya diganggu seperti ini. Kami masih punya bukti lengkap, dan akan menempuh jalur hukum,” ujar sang suami dengan nada tegas saat ditemui pada Rabu (24/7/2025).
Dugaan tindakan asusila ini mencoreng nama baik LSM, yang seharusnya menjadi wadah kontrol sosial dan pembela masyarakat. Bukannya memberi contoh yang baik, oknum tersebut justru diduga menyalahgunakan identitas kelembagaan untuk mendekati dan melecehkan perempuan secara verbal.
Pihak keluarga korban saat ini tengah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum untuk melaporkan perbuatan tersebut ke pihak berwajib. Mereka berharap kepolisian bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang pada korban lainnya.
“Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Jangan sampai embel-embel LSM dijadikan tameng untuk melakukan pelecehan,” tegas suami korban.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak oknum LSM yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Kami masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan akan memperbarui informasi jika terdapat perkembangan lebih lanjut.












