Riau – Warga Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengeluhkan keberadaan media online SorotNews24.com yang dikelola oleh PT. PacuNews Media Global. Media ini dianggap kerap menyajikan berita yang tidak jelas dan sulit dipahami. Banyak tulisan dalam berita-beritanya yang dinilai ngawur, terutama dalam penggunaan kata hubung dan kata tempat yang sering tidak tepat.
Ahmadi, pimpinan redaksi SorotNews24.com, saat dikonfirmasi oleh tim Cyber Kilat Indonesia, mengakui bahwa dirinya selalu mendukung proyek-proyek di wilayahnya.
“Karena yang mengerjakan proyek mayoritas adalah saudara saya, maka kalau ada LSM atau wartawan yang mencoba mengusik, akan saya lawan,” ucap Ahmadi melalui sambungan telepon dengan nada bangga.
Tim Cyber Kilat Indonesia https://cyberkilat.com/ kemudian melakukan pengecekan terhadap data legalitas media SorotNews24.com. Hasilnya, ditemukan bahwa media ini tidak memiliki legalitas yang jelas. Merek dan logo media ini tidak terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI), serta perusahaan PT. PacuNews Media Global yang berstatus sebagai Perseroan Perorangan belum memenuhi komitmen legalitas, termasuk koneksi ke RSS.
Guntur Ady Pradana, seorang pemerhati media, menyebut bahwa SorotNews24.com adalah media bodong yang tidak memiliki legalitas yang sah. Guntur menegaskan bahwa pemerintah setempat seharusnya lebih aktif dalam memeriksa legalitas perusahaan media untuk mencegah keresahan yang disebabkan oleh maraknya media online yang hanya bermodalkan website tanpa memikirkan legalitas perusahaan.
Tim Liputan Cyber Kilat Indonesia