Masyarakat Harap APH Turun Periksa Kepala Desa Keriung

CYBER INDONESIA
CYBER INDONESIA
IMG-20251109-WA0223(2)

PELALAWAN – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Keriung, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, mencuat dan memantik keresahan warga. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan untuk memeriksa Kepala Desa Keriung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.
(Pelalawan, 21/11/2025)

Seorang warga Desa Keriung yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023 hingga 2024, pemerintah desa terus menganggarkan pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, dan pengerasan jalan usaha tani serta jalan desa. Namun, menurutnya, proyek-proyek tersebut diduga tidak pernah terealisasi sesuai laporan yang disampaikan ke kementerian.

“Dari tahun 2023 sampai 2024 selalu dianggarkan dan dilaporkan ke kementerian oleh Kepala Desa Keriung, tapi pelaksanaannya tidak pernah ada. Itu hanya akal-akalan untuk mencairkan Dana Desa dari pemerintah pusat,” ungkap warga tersebut kepada wartawan, Sabtu (21/11/2025).

Warga juga menuding Kepala Desa Keriung telah melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) karena tidak mencantumkan rincian penggunaan anggaran pada papan informasi desa sebagaimana diwajibkan oleh regulasi.

“Kepala desa menutup-nutupi informasi anggaran. Tidak ada papan informasi proyek, padahal itu wajib agar masyarakat tahu,” sambungnya.

Selain itu, warga berharap APH segera memeriksa Kepala Desa Keriung, Rizal, yang diduga menggunakan sebagian Dana Desa untuk kepentingan pribadi.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Keriung, Razali, melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan masih belum mendapat tanggapan.

(Red/Firman)

SEBARKAN

Pos terkait