Ini Kata Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Semarang, Simak!

CYBER INDONESIA
CYBER INDONESIA
Media Group BiN_20250809_110355_0000

SEMARANG – Proses persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, serta suaminya Alwin Basri, terus bergulir di pengadilan. Dalam persidangan tersebut, nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, menjadi sorotan lantaran dianggap berani memberikan kesaksian yang berseberangan dengan mantan wali kota tersebut.

Menanggapi hal itu, Indriyasari menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan saat ini tentu telah melalui tahapan penyelidikan yang matang.

“Sebetulnya, dari awal untuk jujur itu berat, karena jujur di saat Bu Ita masih menjabat sebagai wali kota bisa menjadi bumerang bagi kami sendiri. Tetapi kami tidak bisa menutup-nutupi bahwa memang iya, dan itu sudah terjadi. Apa yang saya sampaikan di persidangan hanyalah yang terungkap,” ujar Indriyasari, Jumat (8/8/2025).

Ia menambahkan, di hadapan penyidik, dirinya tidak mungkin berbohong. Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut sudah mengantongi bukti-bukti kuat.

“Yang diperiksa di Bapenda bukan cuma saya sendiri, tetapi hampir seluruh staf ikut diperiksa. Jadi kami tidak mungkin mengarang cerita atau mengondisikan sesuatu. Itu tidak mungkin,” tegasnya.

Terkait isu adanya iuran kebersamaan yang dikumpulkan oleh pegawai Bapenda setiap tiga bulan dan kemudian diminta oleh Mbak Ita, Indriyasari membenarkan hal tersebut.

“Mengenai uang Rp300 juta yang diminta itu benar, karena kami ditekan dan diancam,” ungkapnya.

Namun, ia memastikan bahwa dana tersebut bukan berasal dari uang pajak daerah.

“Pembayaran pajak langsung masuk ke bank, jadi kami tidak menerima uang tunai,” jelasnya.

(Vio Sari)

 

SEBARKAN

Pos terkait