Gawat!!! Oli Palsu Di-Backup Oknum Berbintang Dua di Pekalongan

CYBER INDONESIA
CYBER INDONESIA

Pekalongan, 7 November 2024 – Tim investigasi Berita Istana mengungkap peredaran oli palsu di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Produk oli palsu ini ditemukan di berbagai bengkel dan toko onderdil pinggir jalan, yang dijual dengan harga murah untuk menarik konsumen. Penemuan ini memicu keprihatinan, terutama karena kualitas oli yang jauh di bawah standar dapat merusak kendaraan dan membahayakan keselamatan penggunanya.

Berdasarkan uji laboratorium, kualitas oli palsu ini tidak sesuai standar dan berisiko merusak mesin dalam jangka panjang. Kemasan produk dibuat menyerupai merek ternama, meski dengan label dan warna yang sedikit berbeda. “Awalnya kami tidak menyangka oli ini palsu karena kemasannya hampir sama. Tapi setelah beberapa pelanggan mengeluhkan performa kendaraan, kami sadar ada yang salah,” ujar seorang pemilik bengkel yang enggan disebutkan namanya.

Tim investigasi berhasil melacak distribusi oli palsu ini, yang dilakukan oleh sindikat yang beroperasi di beberapa kota di Jawa Tengah. Oli tersebut diproduksi di gudang tersembunyi dengan bahan baku yang tidak memenuhi standar oli mesin.

Warga meminta Kepolisian Pekalongan mengusut kasus ini. “Kami berharap pihak kepolisian menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, karena ini mengancam keselamatan masyarakat,” ungkap Warga Pekalongan dalam konferensi pers siang tadi.

Di tengah temuan ini, pengguna kendaraan di Pekalongan merasa cemas. Banyak yang khawatir kendaraan mereka bisa rusak akibat oli yang tidak sesuai spesifikasi. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait segera bertindak.

Selain itu, muncul dugaan bahwa sindikat yang memproduksi oli palsu ini dilindungi oleh oknum berpengaruh, bahkan disebut-sebut melibatkan oknum berbintang dua. Situasi ini membuat masyarakat bertanya-tanya tentang transparansi dan ketegasan aparat dalam memberantas peredaran oli palsu.

Menurut informasi, perusahaan yang memproduksi oli palsu ini juga mempekerjakan sejumlah karyawan yang terampil dalam proses pengoplosan. Namun, beberapa dari mereka diberhentikan tanpa menerima gaji penuh atau pesangon. “Saat pertama kali bekerja, gaji kami dipotong hingga 50%, dan tiga bulan terakhir kami belum menerima gaji penuh,” ungkap seorang mantan karyawan yang tak ingin disebutkan namanya.

Tim investigasi Berita Istana, dengan pendampingan kuasa hukum PT Berita Istana Negara, berencana melaporkan kasus ini secara resmi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan oli terkait belum memberikan pernyataan atau klarifikasi.

Dokumen penyelidikan lengkap terkait kasus ini disimpan di kantor redaksi Berita Istana.

(AF)

SEBARKAN

Pos terkait