Dugaan Penipuan Ratusan Juta, Wanita Asal Tanggirejo Grobogan Jadi Korban

CYBER INDONESIA
CYBER INDONESIA
Screenshot_20250806-123913_1

Grobogan –  | Kasus dugaan penipuan kembali mencuat di Kabupaten Grobogan. Seorang wanita bernama Sulasih, warga Desa Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, dilaporkan menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial EIS, dengan total kerugian mencapai Rp 110 juta.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara Sulasih dan terduga pelaku (EIS) di Yayasan Surya Nuswantara, Grobogan. Dalam pertemuan tersebut, EIS menawarkan skema investasi dengan iming-iming imbal hasil berupa sebuah sepeda motor dan mobil, yang dijanjikan akan diberikan dalam waktu dua bulan.

Tergiur dengan janji tersebut, korban kemudian mentransfer dana secara bertahap ke rekening pelaku di Bank BRI dengan nomor rekening 007601057818*. Namun, hingga berbulan-bulan berlalu, janji tinggal janji. Baik sepeda motor maupun mobil yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Kepada redaksi, korban mengaku telah mencoba meminta pertanggungjawaban secara baik-baik, namun tidak membuahkan hasil. Ia pun akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Sudah hampir setahun lebih saya menunggu. Tapi kendaraan yang dijanjikan tidak ada. Uang pun tak kunjung dikembalikan,” ungkap Sulasih.

Tak hanya Sulasih, beberapa korban lain juga mulai angkat suara. Salah satu dari mereka menyebutkan bahwa EIS pernah dilaporkan ke Polres Grobogan dalam kasus serupa. Bahkan, pelaku juga sempat mengembalikan uang ke salah satu korban, yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik penipuan berulang.

Sejumlah tokoh masyarakat Grobogan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti laporan ini.

“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas. Sudah banyak yang jadi korban. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Grobogan kepada media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun dari kepolisian terkait kelanjutan kasus tersebut.(Tim:Red)

SEBARKAN

Pos terkait