Fakta Baru Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa Menghebohkan Warga Desa Kejapanan, Kabupaten Pasuruan

CYBER INDONESIA
CYBER INDONESIA
024529900_1492661684-korupsi

Pasuruan,  – Dugaan adanya praktik mark up anggaran dana desa di Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, menghebohkan warga setempat. Hasil investigasi tim Berita Istana yang turun langsung ke lokasi mengungkapkan adanya sejumlah infrastruktur yang dibangun menggunakan dana desa. Namun, kondisi beberapa proyek tersebut memicu kecurigaan warga terkait adanya potensi penyimpangan anggaran.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek-proyek tersebut, meski sudah selesai dikerjakan, tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang dikucurkan. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap transparansi pengelolaan dana desa.

“Kami sebagai warga berharap agar pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan. Sudah menjadi hak kami untuk mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan,” ujarnya dengan penuh harap.

Saat dikonfirmasi mengenai temuan tersebut, Kepala Desa Kejapanan, Rendi Saputra, tidak memberikan tanggapan kepada awak media. Ketidakmampuannya memberikan penjelasan semakin menambah spekulasi warga terkait kemungkinan adanya mark up anggaran dalam proyek-proyek pembangunan desa tersebut.

Ketua LSM Indonesia Maju, Guntur Adi Pradana, SH., MH., menyatakan akan berupaya keras untuk mengusut dugaan adanya mark-up dalam penggunaan dana desa. Dalam keterangannya, Guntur Adi Pradana menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa yang merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menurut Guntur, dugaan mark-up tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan memastikan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, LSM Indonesia Maju akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan mark-up ini. Guntur juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa agar setiap rupiah yang dianggarkan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Guntur menambahkan bahwa LSM Indonesia Maju akan terus berkomitmen untuk mendorong transparansi dalam setiap aspek pengelolaan dana publik, khususnya yang berkaitan dengan dana desa. “Kita harus memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Seiring dengan mencuatnya dugaan ini, warga semakin mendesak pemerintah setempat serta pihak berwenang untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait penggunaan dana desa. Mereka berharap agar dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau golongan.

Pihak Berita Istana akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan berharap agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan demi keadilan bagi seluruh masyarakat Desa Kejapanan.(BiN)

SEBARKAN

Pos terkait