Tuban – Dalam rangka menjaga dan memelihara Harkamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah perairan, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menggelar diskusi bersama perwakilan kelompok nelayan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Jumat (8/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Pos Polairud Tuban ini dihadiri oleh Kanit Opsnal Subdit Intelair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kompol Hadi Suryadinata, S.St., M.M, Kapos Polair Tuban Bripka Joko Nurcahyo, Ketua Rukun Nelayan Tambakboyo Sulaiman, Ketua Rukun Nelayan Jenu Muzamil, serta sejumlah perwakilan kelompok nelayan lainnya.
Diskusi ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah pesisir, mencegah konflik sosial antarnelayan, serta menyerap aspirasi masyarakat pesisir yang bersentuhan langsung dengan aktivitas kelautan.
Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah insiden yang terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, di mana delapan nelayan asal Rembang yang menggunakan empat unit perahu diamankan oleh nelayan lokal Tuban. Mereka diduga melakukan penangkapan ikan dengan alat tangkap yang merusak ekosistem laut di perairan Tuban.
Kompol Hadi Suryadinata menekankan pentingnya menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog terbuka dan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat pesisir, serta kelompok nelayan.
“Diskusi seperti ini menjadi jembatan penting dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Kami ingin membangun komunikasi yang terbuka antara aparat dan masyarakat, sehingga tidak ada ruang bagi gesekan atau konflik horizontal,” ujar Kompol Hadi.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum kelautan, sosialisasi larangan penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, serta pentingnya penggunaan alat keselamatan kerja di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu.
Kapos Polair Tuban Bripka Joko Nurcahyo menambahkan bahwa kasus penangkapan ikan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan oleh nelayan asal Rembang bukan kali pertama terjadi.
“Kasus serupa telah terjadi pada tahun 2021, 2022, dan terakhir pada 8 Juli 2025. Oleh karena itu, kami bersama Polsek, Koramil, TNI AL, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah mengambil langkah strategis berupa sosialisasi kepada nelayan, pembuatan kesepakatan bersama antara nelayan Rembang dan Tuban, serta peningkatan patroli di wilayah perairan,” ungkap Bripka Joko.
Sementara itu, Ketua Rukun Nelayan Jenu, Muzamil, mengapresiasi langkah Ditpolairud dan menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi oleh nelayan lokal.
“Kami masih mendapati adanya penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan, serta keberadaan nelayan luar daerah yang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Tuban. Hal ini merusak ekosistem laut dan berdampak pada hasil tangkapan nelayan lokal,” katanya.
Muzamil berharap Ditpolairud dapat menjadi penghubung antara nelayan dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan nelayan.
Di akhir diskusi, seluruh pihak sepakat untuk menjaga kondusivitas wilayah perairan Tuban dan menyelesaikan persoalan yang muncul melalui mekanisme musyawarah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri menyatakan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat pesisir sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan laut serta mendukung keberlanjutan sumber daya kelautan nasional.