Jateng – Di tengah berkembangnya industri media, marak muncul oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan, namun hanya bermodalkan ID card dan surat tugas yang legalitasnya tidak jelas. Keberadaan mereka mulai meresahkan para pengusaha di Jawa Tengah, khususnya mereka yang sering didatangi oleh oknum tersebut di tempat-tempat strategis seperti SPBU dan lokasi usaha lainnya.
Fenomena maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan telah menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha di Jawa Tengah. Dengan bermodalkan ID card dan surat tugas, mereka kerap menakut-nakuti para pengusaha dengan dalih melakukan liputan. Namun, setelah dicek, legalitas kartu tanda anggota (KTA) yang mereka tunjukkan sering kali tidak jelas dan mencurigakan.
Tulisan-tulisan yang dihasilkan oleh oknum-oknum ini juga jauh dari standar profesional. Banyak dari produk mereka yang menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penggunaan kata hubung, tanda koma, dan tanda titik. Struktur penulisan mereka amburadul, memperlihatkan bahwa mereka tidak memahami dasar-dasar jurnalisme yang baik.
Lebih parah lagi, oknum-oknum ini kerap mendatangi SPBU dan meminta uang dengan ancaman akan mempublikasikan berita negatif jika permintaan mereka tidak dipenuhi. Beberapa pengusaha yang membawa jerigen untuk mengisi bahan bakar juga sering menjadi sasaran intimidasi oleh mereka.
Keresahan semakin memuncak ketika sejumlah pengusaha mengeluhkan tindakan pemerasan oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai wartawan ini. Sejumlah bukti transfer ke media-media yang tidak memiliki legalitas telah diserahkan kepada *Media Cyber Kilat*.
Hendri Febrian Afta Dina, seorang tokoh yang peduli terhadap integritas profesi jurnalis, menyatakan bahwa ia akan mendata semua oknum yang mengaku sebagai wartawan dan mengumpulkan informasi terkait media-media yang terlibat dalam aksi pemerasan ini. “Semua data sudah kami susun rapi, dan media yang tidak dilengkapi dengan legalitas harus ditindak tegas untuk menjaga citra pers,” ujarnya.
Hendri menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap media ilegal sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap media massa. Ia berharap bahwa pihak berwenang akan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memberantas oknum-oknum yang meresahkan ini demi menjaga integritas profesi jurnalis di Indonesia.(CK)